Recent post
Showing posts with label IPS KELAS IX. Show all posts
BAB VIII
PERILAKU MASYARAKAT DALAM PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DI ERA GLOBAL
A. Modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke
arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan
masyarakat. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah
proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara baru yang lebih
maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai
suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk
perubahan sosial yang terarah dan terencana. Perencanaan sosial (social
planning) dewasa ini menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang
sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah
didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu
kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang
lebih maju atau modern. Di Indonesia, bentuk-bentuk modernisasi banyak
kita jumpai di berbagai aspek kehidupan masyarakatnya, baik dari segi
pertanian, industri, perdagangan, maupun sosial budayanya. Salah satu
bentuk modernisasi di bidang pertanian adalah dengan adanya
teknik-teknik pengolahan lahan yang baru dengan menggunakan mesin-mesin,
pupuk dan obat-obatan, irigasi teknis, varietas-varietas unggulan baru,
pemanenan serta penanganannya, dan sebagainya. Semua itu merupakan
hasil dari adanya modernisasi. Pada gambar berikut terlihat adanya
kemajuan atau modernisasi dalam hal pemanenan hasil pertanian. Pada
gambar (a) terlihat bahwa pengolahan hasil panen masih dilakukan secara
manual; pada gambar (b) terlihat bahwa petani setempat mulai menggunakan
teknologi sederhana dalam pengolahan hasil panennya; dan pada gambar
(c) terlihat bahwa proses pemanenan dan pengolahan hasil panen dilakukan
dengan menggunakan alat pertanian yang canggih sehingga proses
pemanenan dan pengolahannya dapat dilakukan sekaligus.
Berbagai bidang tersebut dapat berkembang melalui serangkaian proses
yang panjang sehingga mencapai pola-pola perilaku baru yang berwujud
pada kehidupan masyarakat modern. Sayangnya, penggunaan istilah
modernisasi banyak disalahartikan sehingga sisi moralnya terlupakan.
Banyak orang yang menganggap modernisasi hanya sebatas pada suatu
kebebasan yang bersifat keduniawian. Tidak mengherankan juga bila banyak
anggota masyarakat yang salah melangkah dalam menyikapi atau memahami
tentang konsep modernisasi.
Untuk menghindari kesimpangsiuran pengertian dan kesalahan pemahaman
tentang modernisasi, maka secara garis besar istilah modern dapat
diartikan berikut ini.
- Modern berarti kemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
- Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup. Agar modernisasi (sebagai suatu proses) tidak mengarah ke angan-angan belaka, maka modernisasi harus mampu memproyeksikan kecenderungan yang ada dalam masyarakat sekarang ke arah waktu-waktu yang akan datang.
Modernisasi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat berikut ini.
- Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
- Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
- Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
- Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
- Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
- Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Hal yang harus kalian pahami adalah bahwa modernisasi berbeda dengan
westernisasi. Jika modernisasi adalah suatu bentuk proses perubahan dari
cara-cara tradisional ke cara-cara yang lebih maju; westernisasi adalah
proses peniruan oleh suatu masyarakat atau negara terhadap kebudayaan
dari negara-negara Barat yang dianggap lebih baik dari budaya daerahnya.
Berdasarkan hal tersebut, pengertian modernisasi lebih baik daripada
westernisasi. Akan tetapi, bersamaan dengan proses modernisasi biasanya
juga terjadi proses westernisasi, karena perkembangan masyarakat modern
itu pada umumnya terjadi di dalam kebudayaan Barat yang tersaji dalam
kemasan Barat pula.
B. Globalisasi
Istilah globalisasi berasal dari kata global atau globe (globe = bola
dunia; global = mendunia). Berdasarkan akar katanya tersebut, dapat
diartikan globalisasi sebagai suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
Pada era modern ini harus diakui bahwa peradaban manusia telah memasuki
tahapan baru, yaitu dengan adanya revolusi komunikasi. Dengan cepat,
teknik dan jasa telekomunikasi yang memanfaatkan spektrum frekuensi
radio dan satelit ini telah berkembang menjadi jaringan yang sangat luas
dan menjadi vital dalam berbagai aspek kehidupan dan keselamatan
bangsa-bangsa di dunia. Pemanfaatan jasa satelit tidak semata-mata untuk
usaha hiburan, namun berkembang secara meluas dan digunakan dalam
teknologi pertelevisian, komunikasi, komputer, analisis cuaca, hingga
penggunaan untuk survei sumber daya alam. Contoh paling mudah adanya
pengaruh globalisasi adalah adanya siaran langsung televisi antarnegara.
Hal-hal yang sedang terjadi di negara lain, misalnya final Piala Dunia
di Jerman dapat kita ketahui pada saat yang bersamaan. Dalam hal ini
definisi berita yang biasanya diartikan sebagai suatu peristiwa yang
telah terjadi berubah menjadi suatu peristiwa yang sedang terjadi.
Contoh lain adalah internet. Internet merupakan hasil penggabungan
kemajuan teknologi komputer dengan kemajuan teknologi komunikasi yang
dianggap sebagai bentuk revolusi di kedua bidang tersebut. Dengan
kemampuan pembaruan data yang cepat, internet berkembang sebagai
“jendela dunia” yang up to date. Melalui internet, banyak kemudahan yang
dapat kalian peroleh tanpa harus berurusan dengan birokrasi
antarnegara. Pengiriman surat, data, atau dokumen-dokumen penting ke
berbagai penjuru dunia dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Bebas, terbuka, langsung, dan tanpa mengenal batas negara merupakan
ciri era komunikasi global. Semua kalangan bisa berhubungan dengan
jaringan internet, termasuk di dalamnya jaringan-jaringan yang tidak
layak atau menyesatkan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita.
Kondisi tersebut hanya sebagian kecil contoh globalisasi. Artinya,
hubungan antarmanusia tidak lagi dibatasi aturan atau wilayah negaranya
saja, namun mulai mengikuti aturan internasional yang berkembang di
dunia. Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya
saluran-saluran pendukung proses globalisasi berikut ini.
- Saluran pergaulan; adanya kontak kebudayaan dan saling mengunjungi antarwarga negara akan memudahkan seseorang mempelajari dan mengerti kebudayaan asing. Bentuk pertukaran pelajar, home stay, pertukaran misi kebudayaan, penyerapan tenaga kerja asing, dan sebagainya membuat seseorang tidak hanya tinggal di negara lain, tetapi secara sadar atau tidak ia akan menyerap kebiasaan dan pola kehidupan masyarakat setempat.
- Saluran teknologi; berbagai peralatan teknologi merupakan saluran globalisasi yang membawa pengaruh yang sangat besar. Seperti telah diungkapkan sedikit pada bagian awal, saluran teknologi ternyata memiliki potensi perubahan yang sangat besar bagi masyarakat penggunanya.
- Saluran ekonomi; produk-produk baru dapat dengan cepat diinformasikan pada konsumen. Hal ini akan mempercepat pola penawaran dan permintaan di pasar. Bahkan, saat ini sistem bisnis melalui multimedia sudah banyak dilaku-kan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, misalnya dengan cara telemarketing, baik melalui pesawat telepon maupun internet. Kekayaan dan utang suatu negara dapat diketahui dan dibandingkan dengan kondisi di negara lain, sehingga hampir tidak ada rahasia yang dapat tertutup rapat.
- Saluran media hiburan; produk-produk hiburan seperti film , lagu, dan berbagai jenis produk permainan/games yang beredar dapat memengaruhi mental masyarakat. Sektor ini perlu diwaspadai dalam upaya pembinaan dan perlindungan generasi muda dari degradasi moral.
C. Dampak Modernisasi dan Globalisasi
1. Tanggapan dan Kecenderungan Perilaku Masyarakat terhadap Modernisasi dan Globalisasi
Saat memasuki era milenium ketiga ini, tampaknya arus modernisasi dan
globalisasi tidak akan dapat dihindari oleh negara-negara di dunia
dalam berbagai aspek kehidupannya. Menolak dan menghindari modernisasi
dan globalisasi sama artinya dengan mengucilkan diri dari masyarakat
internasional. Kondisi ini tentu akan menyulitkan negara tersebut dalam
menjalin hubungan dengan negara lain. Berbagai tanggapan dan
kecenderungan perilaku masyarakat dalam menghadapi arus modernisasi dan
globalisasi. Secara garis besar dapat dibedakan menjadi sikap positif
dan sikap negatif berikut ini.
a. Sikap Positif
Sikap positif menunjukkan bentuk penerimaan masyarakat terhadap arus
modernisasi dan globalisasi. Sikap positif mengandung unsur-unsur
sebagai berikut.
1) Penerimaan secara terbuka (open minded); sikap ini merupakan
langkah pertama dalam upaya menerima pengaruh modernisasi dan
globalisasi. Sikap terbuka akan membuat kita lebih dinamis, tidak
terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot, dan akan lebih mudah
menerima perubahan dan kemajuan zaman.
2) Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif; sikap ini
merupakan kelanjutan dari sikap terbuka. Setelah kita dapat membuka diri
dari hal-hal baru, langkah selanjutnya adalah kita harus memiliki
kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang
terjadi kaitannya dengan pengaruh modernisasi dan globalisasi. Sikap
antisipatif dapat menunjukkan pengaruh yang timbul akibat adanya arus
globalisasi dan modernisasi. Setelah kita mampu menilai pengaruh yang
terjadi, maka kita harus mampu memilih (selektif) pengaruh mana yang
baik bagi kita dan pengaruh mana yang tidak baik bagi kita.
3) Adaptif, sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap
antisipatif dan selektif. Sikap adaptif merupakan sikap mampu
menyesuaikan diri terhadap hasil perkembangan modernisasi dan
globalisasi. Tentu saja penyesuaian diri yang dilakukan bersifat
selektif, artinya memiliki pengaruh positif bagi si pelaku.
4) Tidak meninggalkan unsur-unsur budaya asli, seringkali
kemajuan zaman mengubah perilaku manusia, mengaburkan kebudayaan yang
sudah ada, bahkan menghilangkannya sama sekali. Kondisi ini menyebabkan
seseorang/masyarakat kehilangan jati diri mereka, kondisi ini harus
dapat dihindari. Semaju apa pun dampak modernisasi yang kita lalui, kita
tidak boleh meninggalkan unsur-unsur budaya asli sebagai identitas
diri. Jepang merupakan salah satu negara yang modern dan maju, namun
tetap mempertahankan identitas diri mereka sebagai masyarakat Jepang.
b . Sikap Negatif
Berbeda dari sikap positif yang menerima terjadinya perubahan akibat
dampak modernisasi dan globalisasi, sikap negatif menunjukkan bentuk
penolakan masyarakat terhadap arus modernisasi dan globalisasi. Sikap
negatif mengandung unsur-unsur berikut ini.
1) Tertutup dan was-was (apatis); sikap ini umumnya dilakukan
oleh masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan
masyarakat yang ada, sehingga mereka merasa was-was, curiga, dan menutup
diri dari segala pengaruh kemajuan zaman. Sikap seperti ini pernah
ditunjukkan oleh negara Cina dengan politik Great Wall-nya. Sikap apatis
dan menutup diri ini tentu juga kurang baik, karena sikap ini akan
menjauhkan diri dari kemajuan dan perkembangan dunia, kondisi ini akan
menyebabkan masyarakat negara lain yang terus tumbuh dan berkembang
seiring dengan kemajuan zaman.
2) Acuh tah acuh; sikap ini pada umumnya ditunjukkan oleh
masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan
globalisasi. Masyarakat awam pada umumnya tidak terlalu repot mengurusi
dampak yang akan ditimbulkan oleh modernisasi dan globalisasi. Mereka
pada umumnya memercayakan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah atau
atasan mereka (hanya sebagai pengikut saja). Sikap ini cenderung pasif
dan tidak memiliki inisiatif.
3) Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi; sikap
ini ditunjukkan dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya
seleksi/filter. Kondisi ini akan menempatkan segala bentuk kemajuan
zaman sebagai hal yang baik dan benar, padahal tidak semua bentuk
kemajuan zaman sesuai dengan budaya masyarakat kita. Jika seseorang atau
suatu masyarakat hanya menerima suatu modernisasi tanpa adanya filter
atau kurang selektif, maka unsur-unsur budaya asli mereka sedikit demi
sedikit akan semakin terkikis oleh arus modernisasi yang mereka ikuti.
Akibatnya, masyarakat tersebut akan kehilangan jati diri mereka dan ikut
larut dalam arus modernisasi yang kurang terkontrol.
2. Akibat Modernisasi dan Globalisasi terhadap Budaya Indonesia
Suatu kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan negatif. Hal ini
harus dapat kalian sadari betul agar dapat meminimalkan dampak negatif
yang merugikan serta memaksimalkan dampak positif yang menguntungkan.
a . Akibat Positif Globalisasi
2) Semakin dipercayanya kebudayaan Indonesia; dengan adanya
internet, kalian bisa mengetahui kebudayaan-kebudayaan bangsa lain,
sehingga dapat dibandingkan ragam kebudayaan antarnegara, bahkan dapat
terjadi adanya akulturasi budaya yang akan semakin memperkaya kebudayaan
bangsa. Dengan memperbandingkan itu pula kalian dapat mengetahui
kekurangan dan kelebihan budaya Indonesia bila dibandingkan dengan
kebudayaan bangsa-bangsa lain.
3) Ragam kebudayaan dan kekayaan alam negara Indonesia lebih
dikenal dunia; dulu mungkin masyarakat Eropa hanya mengenal Bali sebagai
objek wisata di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi
komunikasi, masyarakat Eropa mulai mengenal keindahan alam Danau Toba
di Sumatra Utara, panorama Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara,
keaslian alam Perairan Raja Ampat di Papua, kelembutan tari Bedoyo
Ketawang dari Solo (Jawa Tengah), keanggunan tari Persembahan dari
Sumatra Barat, atau kemeriahan tari Perang dari suku Nias di Sumatra
Utara.
b . Akibat Negatif Globalisasi
1) Munculnya guncangan kebudayaan (cultural shock); guncangan
budaya umumnya dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat
adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural
Shock dapat diartikan sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling
berbeda sehingga menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya
bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya
seringkali ditanggapi oleh masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat
yang belum siap menerima perubahan-perubahan yang terjadi maka akan
timbul goncangan (shock) dalam kehidupan sosial dan budayanya yang
mengakibatkan seorang individu menjadi tertinggal atau frustasi. Kondisi
demikian dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang
dan tidak serasi dalam kehidupan. Contoh: di era globalisasi ini
unsur-unsur budaya asing seperti pola pergaulan hedonis (memuja
kemewahan), pola hidup konsumtif sudah menjadi pola pergaulan dan gaya
hidup para remaja kita. Bagi individu atau remaja yang tidak siap dan
tidak dapat menyesuaikan pada pola pergaulan tersebut, mereka akan
menarik diri dari pergaulan atau bahkan ada yang frustasi sehingga
menimbulkan tindakan bunuh diri atau perilaku penyimpangan yang lain.
2) Munculnya ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini
terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara
bersamaan, salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan
unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat
mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya
perkembangan teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat
yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan
ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin
tinggi. Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan
bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke
masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait
dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat
kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya
ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap
perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.
BAB VII
PERKEMBANGAN LEMBAGA INTERNASIONAL DAN PERAN INDONESIA DALAM KERJA SAMA INTERNASIONAL
A Konferensi Asia-Afrika (KAA) dan Peran Indonesia
Simaklah pada Pembukaan UUD 1945 alenia IV yang menyebutkan, bahwa
bangsa Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kalimat
tersebut menjadi landasan politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas artinya
bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok (kekuatan).
Sedangkan Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia berusaha sekuat-kuatnya
untuk memelihara perdamaian dunia sesuai dengan cita-cita PBB. Salah
satu bukti peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia adalah
memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia- Afrika (KAA).
1. Latar Belakang Diselenggarakannya Konferensi Asia-Afrika
- Bangsa-bangsa Asia – Afrika memiliki persamaan nasib dan sejarah yakni samasama menjadi sasaran penjajahan bangsa-bangsa Eropa.
- Semakin meningkatnya kesadaran bangsa-bangsa Asia-Afrika yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan misalnya, Yaman sedang berjuang membebaskan Aden dari kekuasaan Inggris, Rakyat Aljazair, Tumisia, Maroko, Sudan, dan Kongo sedang membebaskan tanah airnya dari kekuasaan bangsa Eropa, dan lain-lain.
- Perubahan politik yang terjadi setelah Perang Dunia II berakhir yakni situasi internasional diliputi kecemasan akibat adanya perlombaan senjata antara Blok Barat dan Blok Timur.
- Diantara bangsa-bangsa Asia yang telah merdeka masih belum terdapat kesadaran untuk bersatu, yang kemudian Rusia dan Amerika Serikat ikut melibatkan diri dalam masalah tersebut.
Misalnya:
1) Persengketan RRC-Taiwan untuk memperebutkan Pulau Quemoi.
2) Persengketan India-Pakistan untuk memperebutkan wilayah Kasmir
3) Persengketan Korea Utara-Korea Selatan masalah perbatasan.
- PBB seringkali tidak mampu mengatasi persengketaan antarnegara. Seruan Dewan Keamanan PBB sering dilanggar negara-negara yang sedang berselisih
- Kepentingan politik luar negeri Indonesia untuk menggalang kekuatan negara-negara Asia-Afrika agar mendukung merebut Irian Barat (Papua) melalui PBB.
- Bangsa-bangsa Asia-Afrika tidak ingin terlibat dalam Perang Dingin, tetapi ingin memusatkan perhatian pada pembangunan sehingga memerlukan kerja sama.
2. Sejarah Terwujudnya Konferensi Asia-Afrika
Terwujudnya konferensi Asia-Afrika didahului oleh Konferensi Colombo dan Konferensi Bogor.
a. Konferensi Colombo (Konferensi Pancanegara I)
Pada tanggal 28 April-2 Mei 1954 diadakan konferensi di Colombo, ibu
kota Srilangka. Adapun wakil dari 5 negara yang hadir tersebut sekaligus
akan menjadi sponsor KAA sebagai berikut.
1) Indonesia, diwakili oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjoyo
2) India, diwakili oleh Perdana Menteri Shri Pandit Jawarhalal Nehru
3) Pakistan diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah.
4) Birma (sekarang Myanmar), diwakili oleh Perdana Menteri Unu.
5) Srilangka, diwakili oleh Perdana Menteri Sir John Kotelawala.
Dalam konferensi ini Indonesia mengusulkan agar diadakan konferensi
yang lebih luas jangkauannya, tidak hanya negara-negara Asia, tetapi
juga beberapa negara Afrika. Gagasan ini disambut positip dan Perdana
Menteri Ali Sastroamidjoyo mendapat mandat untuk menjajagi kemungkinan
dilaksanakan konferensi Asia-Afrika. Dalam konferensi Colombo ini
diputuskan antara lain sebagai berikut.
- Indocina harus dimerdekakan dari penjajahan Perancis.
- Menuntut kemerdekaan bagi Tunisia dan Maroko.
- Menyetujui dan mengusahakan adanya konferensi Asia-Afrika dan memilih Indonesia sebagai penyelenggara.
b. Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)
Pada tanggal 28-31 Desember 1954 diadakan Konferensi di Bogor.
Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Konferensi Colombo, di mana
negara-negara sponsor akan mengevaluasi hasil penjajagan Indonesia dalam
mempersiapkan KAA. Hal-hal yang menjadi pokok pembicaraan dalam
Konferensi Bogor adalah tujuan konferensi, tempat konferensi, agenda
pembicaraan negara-negara yang akan diundang dan kesekretariatan.
Rekomendasi yang diajukan dalam sidang ini adalah sebagai berikut.
a) Mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung dalam bulan April 1955.
b) Menetapkan kelima negara peserta konferensi Colombo sebagai negara-negara sponsor.
c) Menetapkan 25 negara-negara Asia-Afrika yang akan diundang.
d) Menentukan tujuan konferensi Asia-Afrika.
3. Tujuan Konferensi Asia-Afrika
- Mengembangkan saling pengertian dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia-Afrika, serta untuk menjajagi dan melanjutkan kepentingan timbal balik maupun kepentingan bersama.
- Meninjau masalah-masalah hubungan sosial, ekonomi dan kebudayaan dalam hubungannya dengan negara-negara peserta.
- Mempertimbangkan masalah-masalah mengenai kepentingan khusus dari bangsa-bangsa Asia-Afrika seperti yang menyangkut kedaulatan nasional, rasionalisme, dan kolonialisme.
- Meninjau kedudukan Asia-Afrika serta rakyatnya, serta memberikan sumbangan untuk meningkatkan perdamaian dan kerja sama internasional.
4. Pokok-Pokok Agenda Pembicaraan KAA
- kerja sama ekonomi;
- b kerja sama budaya;
- hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri;
- masalah kolonialisme, imperialisme seperti Belanda di Irian Barat (sekarang Papua), Perancis di Maroko, Aljazair dan Tunisia;
- masalah perdamaian dunia dan kerja sama internasional (termasuk di dalamnya beberapa aspek tentang PBB, soal hidup berdampingan, masalah Indocina, Aden dan masalah perlucutan senjata).
5. Negara-Negara yang Hadir dalam KAA
Konferensi Asia-Afrika berlangsung pada tanggal 18-25 April 1955
bertempat di Gedung Merdeka, Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29
negara (termasuk lima negara sponsor) dari 30 negara yang diundang. Satu
negara yang tidak hadir yakni Federasi Afrika Tengah (Rhodesia dan
Nyasa) karena sedang terjadi pergolakan politik orang-orang Negro
menentang ras diskriminasi.
Dalam KAA ini negara-negara peserta terdiri dari 3 kelompok pandangan
politiknya yang berbeda, yaitu: kelompok yang pro Barat, seperti
Filipina, Muang Thai, Pakistan, Iran, dan Turki; kelompok yang beraliran
Komunis yaitu RRC dan Vietnam Utara; dan kelompok yang netral seperti
India, Birma, Srilangka dan Indonesia, serta ada juga yang belum
menampakkan pandangan politiknya.
6. Hasil-Hasil Konferensi
Konferensi Asia-Afrika menghasilkan beberapa keputusan yang disepakati para peserta sebagai berikut:
- Kerja sama ekonomi, antara lain mengusahakan kemajuan ekonomi, memajukan perdagangan, saling memberikan bantuan teknik, dan mendirikan bank-bank.
- Kerja sama kebudayaan, antara lain memajukan kerja sama kebudayaan sebagai jalan terpenting untuk mendapatkan pengertian antara bangsa-bangsa Asia -Afrika, memajukan pendidikan dan pengajaran dengan pertukaran pelajar, pelatih, dan guru.
- Masalah hak asasi manusia, yakni menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia seperti yang tercantum dalam Piagam PBB serta menentang ras diskriminasi.
- Masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, yakni menentang adanya imperialisme dan menuntut kemerdekaan bagi rakyat Aljazair, Maroko, dan Tunisia.
- Masalah-masalah lain, yakni mengakui hak-hak bangsa Arab di Palestina dan menuntut soal Palestina diselesaikan secara damai, menuntut kembalinya wilayah Irian Barat (sekarang Papua) kepada Indonesia serta menuntut hak wilaya Aden bagi Yaman.
- Mengusahakan perdamaian dan kerja sama di dunia dengan cara berikut.
1) Mendesak PBB untuk menerima negara-negara yang telah
memenuhi persyaratan yakni Kamboja, Srilangka, Jepang, Yordania, Laos,
Libya, Nepal dan Vietnam.
2) Mengusulkan supaya diadakan pelarangan atas pembuatan, percobaan dan penggunaan senjata nuklir.
3) Mengusulkan diadakan kerja sama semua negara di seluruh dunia atas dasar menghormati hak-hak manusia.
g. Pernyataan mengenai usaha memajukan perdamaian dan kerja sama
di dunia. Selain keputusan KAA di atas, konferensi Asia-Afrika juga
mengajak semua bangsa di dunia untuk hidup bersama dalam perdamaian dan
menjalankan kerja sama dalam suasana persahabatan atas dasar sepuluh
prinsip yang dikenal dengan “Dasasila Bandung” (Bandung Declaration).
Adapun isi Dasasila Bandung selengkapnya adalah :
1) Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
2) Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3) Mengakui persamaan ras, dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
4) Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal besar maupun kecil.
5) Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri
secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6) a. Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif
untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar.
b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7) Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun
penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan
politik suatu negara.
8) Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan
damai, perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum,
ataupun cara damai lain lagi menurut pihak-pihak yang bersangkutan,
sesuai dengan Piagam PBB.
9) Memajukan kerja sama untuk kepentingan bersama.
10) Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
7. Pengaruh Konferensi Asia – Afrika
Konferensi Asia-Afrika di tutup secara resmi pada tanggal 24 April
1955. para utusan kembali ke negaranya masing-maisng untuk
memperjuangkan hasil-hasil konferensi secara bersama-sama. Konferensi
Asia-Afrika membawa pengaruh atau akibat penting, misalnya :
- Berkurangnya ketegangan dan bahaya pecahnya peperangan yang bersumber dari persengketaan masalah Taiwan antara RRC dengan Amerika Serikat.
- Perjuangan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan semakin meningkat. Hal ini tampak dengan meningkatnya jumlah negara-negara Asia-Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.
- Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, dan Srilangka mulai diikuti negara-negara lain yang tidak masuk Blok Barat maupun Blok Timur.
Di samping itu KAA memiliki arti penting karena merupakan cetusan
rasa setia kawan (solidaritas) bangsa-bangsa Asia-Afrika serta
mengilhami berdirinya Gerakan Non Blok.
8. Peranan Indonesia dalam Konferensi Asia – Afrika
- Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang berlangsung tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini sebagai pendahuluan dari Konferensi Asia Afrika.
- Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika yang berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini beberapa tokoh Indonesia menduduki peranan penting, di antaranya adalah : Ketua Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjoyo, Sekretaris Jenderal Konferensi : Ruslan Abdulgani, Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Muh. Yamin, dan Ketua Komite Ekonomi: Prof. Ir. Roseno.
B. Perkembangan ASEAN dan Peran Indonesia
1. Latar Belakang Terbentuknya ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations), atau Perhimpunan
Bangsa – Bangsa Asia Tenggara (PERBARA), merupakan organisasi kerja sama
regional negara-negara Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, dan
kebudayaan. Meskipun organisasi ini bertekad mewujudkan stabilitas dan
keamanan kawasan Asia Tenggara dari pengaruh asing, tetapi bukan
merupakan organisasi politik. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang
berdirinya ASEAN Berdirinya ASEAN didorong oleh beberapa faktor di
antaranya sebagai berikut.
- Faktor Intern (dari dalam), yakni setelah berakhirnya Perang Dunia II lahirlah negara-negara baru di Asia Tenggara. Munculnya negara-negara baru ini pada umumnya banyak memiliki persamaan masalah, oleh karena itu perlu sikap dan tindakan bersama untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan ini melalui ASEAN.
- Faktor Ekstern (dari luar), yakni akibat krisis Indocina yang ditimbulkan oleh gerakan komunis yang berusaha menguasai seluruh Vietnam, Laos dan Kamboja (Kampuchea) sebagai negara komunis, maka negara-negara tetangga di kawasan ini merasa khawatir dan bersepakat menghadapi ancaman ini dengan membentuk ASEAN.
2. Sejarah Berdirinya ASEAN
Di Asia Tenggara ada dua organisasi yang membawa pada pembentukan.
Pertama, Association of Southeast Asia (ASA) yang dibentuk berdasarkan
Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Muang Thai, dan Filipina.
Kedua, MAPHILINDO yang dibentuk pada tahun 1963, merupakan musyawarah
antara negara-negara Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Karena adanya
“Krisis Federasi Malayasia” yang kurang memuaskan Indonesia dan
Malaysia, maka diawali dengan ajakan Thanat Khoman dari Birma kepada Tun
Abdul Razak dari Malaysia maupun Adam Malik dari Indonesia pada bulan
Mei 1967 maka terbentuklah Deklarasi ASEAN. Deklarasi ASEAN
ditandatangani
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Deklarasi Bangkok) oleh lima
utusan dari 5 negara di kawasan Asia Tenggara. Ke lima tokoh
yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah :
1) Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia);
2) Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia);
3) S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura);
4) Narsisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina); dan
5) Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Muang Thai).
Kelima negara di atas merupakan anggota ASEAN pada awal berdirinya.
Selanjutnya dalam perkembangannya sampai sekarang ini anggota ASEAN
sudah bertambah 5 negara, yakni :
1) Brunei Darussalam (tanggal 7 Januari 1984),
2) Vietnam (28 Juni 1995),
3) Laos (23 Juli 1997),
4) Myanmar (23 Juli 1997), dan
5) Kampuchea (16 Desember 1998).
3. Tujuan ASEAN
Maksud dan tujuan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 adalah sebagai berikut.
(1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
(2) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
(3) Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu
sama lain dalam masalah ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu
pengetahuan dan administrasi.
(4) Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana- sarana latihan
dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, professional, teknik dan
administrasi.
(5) Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan
penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditi
internasional, perbaikan saranasarana pengangkutan dan komunikasi serta
peningkatan taraf hidup rakyat.
(6) Meningkatkan studi-studi tentang Asia Tenggara.
(7) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna bagi
organisasi-organisasi internasional dan regional yang ada dan bertujuan
serupa.
4. Struktur Organiasi ASEAN
Untuk melaksanakan maksud dan tujuan ASEAN, maka dibentuklah struktur
organisasi ASEAN. Struktur organisasi ini antara sebelum dan sesudah
KTT I di Bali 1976 ada perbedaan.
a. Sebelum KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya Sebagai Berikut.
(1) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri (ASEAN Ministerial
Meeting). Sidang Tahunan ini merupakan sidang tertinggi yang diadakan
setiap tahun secara bergilir di negara anggota.
(2) Standing committee, diketuai oleh Menteri Luar Negeri Tuan
Rumah, tugasnya melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam jangka waktu di antara
sidang-sidang tahunan para Menteri Luar Negeri.
(3) Komisi-komisi Tetap (Permanent Committee), yang beranggotakan
tenaga ahli serta pejabat pemerintah negara-negara anggota. Tugas utama
komisi ini adalah memberikan rekomendasi terhadap rencana program ASEAN
dan melaksanakan program tersebut setelah mendapat persetujuan dari
Sidang Tahunan Para Menteri.
(4) Komisi-Komisi Khusus (Ad Hoc Committee), yakni Komisi khusus di bentuk sesuai kebutuhan ASEAN.
(5) Sekretariat Nasional ASEAN (National Secretariats), yang
bertugas untuk mengkoordinasi pada tahap nasional dalam melaksanakan
keputusan-keputusan para menteri ASEAN dan mempersiapkan agenda
pertemuan Standing Comitte.
b. Sesudah KTT I di Bali 1976 Struktur Organisasinya Ada Perubahan, Sebagai Berikut.
(1) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan ( Summit Meeting ).
(2) Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.
(3) Sidang Para Menteri-Menteri Ekonomi.
(4) Sidang para Menteri lainnya (Non- Ekonomi).
(5) Standing Committee.
(6) Komite-Komite.
5. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
a. KTT I di Bali (23 – 25 Februari 1976)
KTT I ASEAN ini dihadiri para pimpinan negara ASEAN. Dalam KTT I ini
disepakati tentang perluasan kerja sama dengan kerja sama di bidang
politik, pertahanan, keamanan, dan intelejen. Selain itu untuk menjamin
stablitas dan keamanan kawasan dan intervensi asing maka dikeluarkan
Declaration of ASEAN Concord (Deklarasi Kesepakatan ASEAN). Juga
disepakati tentang Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia
Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South East Asia), antara
lain berisi tentang dasar perilaku persahabatan antarnegara anggota.
Juga dalam KTT I ini disetujui tentang pembentukan sekretariat ASEAN di
Indonesia. HR. Dharsono dari Indonesia dipilih sebagai Sekjen ASEAN
Pertama.
b. KTT II di Kuala Kumpur (4 – 5 Agustus 1977) yang lebih memfokuskan
pada masalah-masalah hubungan ekonomi dengan Jepang, Australia, dan
Selandia Baru.
c. KTT III di Manila (14 – 15 Desember 1987).
Dalam KTT III ini berhasil menandatangani Deklarasi Manila, yang
isinya antara lain tentang kerja sama dalam segala bidang untuk melawan
proteksionisme negara-negara industri dan mengadakan usaha bersama guna
menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
d. KTT IV di Singapura ( 27 – 29 Januari 1992).
KTT IV ini mempunyai arti penting karena diadakan pada saat yang
tepat yakni pada waktu dunia sedang mengalami berbagai perubahan.
Perubahan positif tersebut berupa tercapainya persetujuan mengenai
penyelesaian masalah Kamboja yang akan membuka kesempatan bagi ASEAN
untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan negara-negara eks
Indochina di kawasan Asia Tenggara.
e. KTT V di Bangkok, Thailand (14 – 15 Desember 1995)
f. KTT VI di Hanoi, Vietnam (15 – 16 Desember 1998)
g. KTT VII di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam (5 – 6 November 2001)
h. KTT VIII di Phnom Penh, Kamboja (4 – 5 November 2003)
i. KTT IX di Bali, Indonesia (7 – 8 Oktober 2003)
j. KTT X di Vientiane, Laos ( 29 – 30 November 2003)
k. KTT XI di Kuala Lumpur, Malaysia (12 – 14 Desember 2005).
6. Peranan Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar di antaranya sebagai berikut.
- Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
- Indonesia berusaha membantu pihak- pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indochina secara keseluruhan dan Vietnam Khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilisasi di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15 – 17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan- ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
- Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23 – 24 Februari 1976.
- Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia pernah ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudian digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
C. Perkembangan Keanggotaan dan Aktivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Peran Indonesia
1. Proses Terbentuknya PBB
Terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan perjalanan panjang
dari serangkaian pembicaraan yang menghasilkan naskah dan
kegiatan-kegiatan, antara lain Piagam Atlantik, Konferensi Washington,
Konferensi Casablanca, Konferensi Moskow, Konerensi Dumbarton Oaks,
Konferensi Yalta dan Konferensi San Francisco. Piagam Atlantik (Atlantic
Charter) merupakan naskah pertama yang kemudian menjadi dasar bagi
terbentuknya PBB. Sedangkan Konferensi San Francisco merupakan
konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Pada
tanggal 14 Agustus 1945 Perdana Menteri Winston Churchill dari Inggris
dan Presiden F.D. Roosevelt dari Amerika Serikat mengadakan pertemuan di
atas gladak kapal USS Augusta di Teluk New Foundland perairan Samudra
Atlantik. Kedua kepala pemerintahan itu menandatangani Piagam Altantic
atau Atlantic Charter. Piagam ini kemudian menjadi dasar bagi
terwujudnya PBB. Adapun isi pokok Piagam Atlantik sebagai berikut.
- Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
- Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahnya sendiri.
- Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.
- Mengusahakan perdamaian dunia di mana setiap bangsa dapat hidup bebas dari ketakutan dan kekurangan.
- Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan internasional.
Sedangkan Konferensi San Fransisco merupakan konferensi terakhir
dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Konferensi San Fransisco
berlangsung selama 2 bulan yakni dari tanggal 25 April sampai 26 Juni
1945. Peserta konferensi berjumlah 50 negara yakni 47 negara
penandatanganan Declaration of the United Nations ditambah Ukraina,
Belarusia, dan Argentina. Kelima puluh negara ini dikenal sebagai negara
anggota pendiri (original members) atau anggota asli. Konferensi ini
menyetujui dan menandatangani Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang
kemudian piagam ini menjadi Piagam PBB (United Nations Charter).
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menandatangani Piagam
Perdamaian, maka anggota asli berjumlah 51 negara. Walaupun piagam
perdamaian itu sudah ditandatangani oleh 51 utusan dari negara-negara
peserta, tetapi belum mendapat pengesahan dari pemerintah masing-masing
negara. Piagam perdamaian itu baru disahkan oleh pemerintah
masing-masing negara peserta pada tanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal
tersebut merupakan hari berdirinya PBB secara resmi. Pada tanggal 10
Januari 1946 Majelis Umum PBB bersidang pertama kali di London
(Inggris). Sidang-sidang berikutnya diselenggarakan setiap tahun di
markas besar PBB di Lake Succes, New York (Amerika Serikat).
2. Asas dan Tujuan PBB
a. Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1) Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2) Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3) Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
4) Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5) PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
b. Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1) Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan
asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak
mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3) Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan
masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan. Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
4) Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan
atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis
kelamin, bahasa, dan agama.
5) Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
3. Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
- Anggota asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
- Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
Apa syarat-syarat sebagai anggota PBB? Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1) Negara merdeka.
2) Negara yang cinta damai.
3) Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
4) Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
4. Susunan Keanggotaan dan Tugas Badan-Badan PBB
PBB yang terdiri atas 6 (enam) badan utama dengan susunan keanggotaan dan tugas sebagai berikut.
a. Majelis Umum (General Assembly)
1) Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis
umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki satu
suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa
dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar
anggota.
2) Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
a) Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
b) Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
c) Memilih anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima
anggota baru, dan mengangkat Sekretaris Jenderal yang mengepalai
Sekretariat.
d) Menetapkan anggaran belanja PBB.
e) Memiliki wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
b. Dewan Keamanan (Security Council)
1) Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
a) Lima negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris,
Perancis, RRC, Amerika Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima negara
itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan suatu
keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah
yang disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
b) Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara
bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi
anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.
2) Tugas
Tugas dan wewenang DK sebagai berikut.
a) Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
b) Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
c) Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
d) Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.
c. Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1) Keanggotaan
Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota
yang dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga
tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan
Ekonomi dan Sosial diganti.
2) Tugas
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh
organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a . UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization).
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang
pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam rangka penegakan
hukum, penegakan hak asasimanusia, dan penegakan keadilan. UNESCO
berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris,
Perancis.
b. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional
PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan
anak. UNICEF didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika
Serikat.
c. WHO (World Health Organization)
WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya
meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d. FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian. FAO berdiri pada
tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya
meningkatkan efisiensi dan distribusi makanan dan hasil-hasil pertanian
ke berbagai pelosok dunia.
e. ILO (International Labour Organization)
ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini
didirikan pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam
PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup dan aturan
perburuhan.
f. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
IBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan Perkembangan. Organisasi
ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di
Washington, Amerika Serikat.
g. IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri pada
tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington DC Amerika
Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan,
dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h. ITU (International Telecommunication Union)
ITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini
didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai organisasi di bawah PBB
pada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama
internasional yang melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, dan
radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i. WMO (World Meteorogical Organization)
WMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri
pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar
laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di
Jenewa, Swiss.
j. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
IMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi
nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO
berkedudukan di London, Inggris.
k. UNDP (United Nations Development Programme) atau program
pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya memberikan bantuan,
terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau
Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya
melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.
d. Dewan Perwalian (Trusteship Council)
1) Keanggotaan
Anggota Dewan Perwalian ini berimbang antara anggota-anggota yang
mengelola daerah-daerah perwalian dan yang tidak. Dewan Perwalian ini
dahulu merupakan bekas daerah-daerah jajahan musuh Sekutu (Jerman,
Italia, Jepang, dan Spanyol) dalam Perang Dunia II yang lalu. Kelima
negara besar anggota Dewan Keamanan juga merupakan anggota-anggota tetap
Dewan Perwalian.
2) Tugas
Dewan Perwalian bertugas mengawasi dan membimbing daerah-daerah yang belum memiliki pemerintah sendiri dan daerah mandat.
e. Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
1) Keanggotaan
Keanggotaan Mahkamah Internasional adalah Badan Peradilan utama dari
PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara.
Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah Internasional ini
berkedudukan di Den Haag.
2) Tugas
Tugas Mahkamah Internasional sebagai berikut.
a) Mengadili perselisihan-perselisihan atau persengketaan
antarnegara-negara anggota PBB yang persoalannya diajukan oleh negara
yang berselisih.
b) Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara-negara anggota PBB.
c) Mendesak DK PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional.
f. Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang
dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun
dan dapat dipilih kembali.
Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
1) Melaksanakan tugas-tugas administrasi PBB.
2) Menyusun laporan tahunan tentang kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
3) Menyiapkan, mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
4) Mengajukan kepada DK PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian internasional.
Sekretaris Jenderal PBB pertama adalah Trygve Lie dari Norwegia (1
Februari 1946 – 10 April 1953). Selanjutnya jabatan sekretaris Jenderal
PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut.
1) Dag Hamarskjold (Swedia), 1953 – 1961
2) U Thant (Myanmar), 1961 – 1971
3) Kurt Wadheim (Austria), 1971 – 1981
4) Javier Perez de Cuellar (Peru), 1981 – 1991
5) Boutros-Boutros Ghali (Mesir), 1991 – 1996
6) Kofi Annan (Ghana), 1997 – 2006
7) Ban Ki-Moon (Korea Selatan), 2007- ….
5. Perkembangan Hubungan antara RI dengan PBB
Untuk pertamakalinya hubungan RI dengan PBB adalah ketika PBB ikut
campur dalam persoalan Indonesia-Belanda pada waktu Agresi Militer
Belanda Pertama pada tanggal 21 Juli 1947. Terbentuknya Komisi Jasa-Jasa
Baik atau yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN)
mempunyai tugas yang dibebankan Dewan Keamanan PBB yaitu membantu
menyelesaikan sengketa antara RI dan Belanda secara damai. Atas prakarsa
KTN maka tercapailah perundingan Renville. Ketika Belanda melakukan
Agresi Militernya II pada tanggal 19 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB
mengubah KTN menjadi Komisi Perserikatan Bangsa – Bangsa untuk Indonesia
(UNCI = United Nations Comission for Indonesia) yang bertugas
melancarkan perundingan antara RI dan Belanda. Atas prakarsa UNCI ini
maka tercapailah Perundingan Roem-Royen, di mana perundingan ini
merupakan satu jenjang menuju Konferensi Meja Bundar (KMB). Walaupun
melalui KMB Indonesia diakui kedaulatannya secara resmi tanggal 27
Desember 1949, akan tetapi permasalahan antara RI dan Belanda tuntas
karena masalah Irian Barat (sekarang Papua) masih diduduki Belanda. Oleh
karena itu RI selain berjuang dengan cara damai dan diplomasi baik
pendekatan langsung dengan Belanda, juga melalui forum internasional.
Sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada PBB maka pada tanggal 27
September 1950 Indonesia masuk menjadi anggota PBB sebagai anggota yang
ke-60. Ketika Belanda masih tetap menduduki Irian Barat sehingga habis
kesabaran bangsa Indonesia, oleh Presiden Soekarno dikumandangkan
Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961. dengan
operasi militer maupun tekanan Belanda melalui diplomasi maka Belanda
terpaksa melepaskan Irian Barat. Melalui Pemerintahan Sementara PBB
(UNTEA = United Nations Temporary Executive Authority) maka Irian Barat
kembali ke pangkuan NKRI pada tanggal 1 Mei 1963. Dengan demikian PBB
berperan penting dan berjasa dalam menjaga keutuhan wilayah RI.
6. Peran Indonesia terhadap PBB
Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi
juga berperan aktif baik secara tidak langsung maupun secara langsung
terhadap PBB, yakni sebagai berikut.
- Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN maupun gerakan Non Blok.
- Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda sebagai sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.
- Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke- 40.
- Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
D. Gerakan Non Blok dan Peran Indonesia
Dalam rangka pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif.
Indonesia berperan aktif dalam Gerakan Non Blok (GNB). Bagaimana peran
Indonesia dalam Gerakan Non Blok? Marilah kita diskusikan materi berikut
ini !
1. Latar Belakang Berdirinya GNB
Gerakan Non Blok (non-aligned) merupakan organisasi negara-negara
yang tidak meminak Blok Barat maupun Blok Timur. Berdirinya Gerakan Non
Blok di latar belakangi oleh hal-hal sebagai berikut.
(1) Diilhami Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955) di mana
negara-negara yang pernah dijajah perlu menggalang solidaritas untuk
melenyapkan segala bentuk kolonialisme
(2) Adanya krisis Kuba pada tahun 1961 di mana Uni Soviet
membangun pangkalan peluru kendali secara besar-besaran di Kuba hal ini
mengakibatkan Amerika Serikat merasa terancam sehingga suasana menjadi
tegang. Ketegangan antara Blok Barat dn Blok Timur ini mendorong
terbentuknya GNB. Adapun berdirinya Gerakan Non Blok diprakarsai oleh:
(a) Presiden Soekarno dari Indonesia,
(b) Presiden Gamal Abdul Nasser dari Republik Persatuan Arab-Mesir,
(c) Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru dari India,
(d) Presiden Josep Broz Tito dari Yugoslavia, dan
(e) Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana.
2. Tujuan Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok bertujuan meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.
3. Pelaksanaan KTT Gerakan Non Blok
a. KTT I GNB (1 – 6 September 1961) di Beograd, Yugoslavia,
Pelaksanaan KTT I GNB ini didorong oleh adanya krisis Kuba. Konferensi
ini dihadiri oleh 25 negara dan menghasilkan Deklarasi Beograd yang
intinya menyerukan untuk menghentikan perang dingin dan mendamaikan
antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Keputusan KTT I GNB ini melalui
Presiden Soekarno dan Presiden Medibo Keita (dari Mali) disampaikan
kepada Presiden F.Kennedy (Presiden Amerika Serikat). Sedangkan PM Nehru
(India) dan presiden Kwame Nkrumah (Ghana) menyampaikan kepada PM.
Kruschev (Perdana Menteri Uni Soviet).
b. KTT II GNB (5 – 10 Oktober 1964) di Kairo, Mesir. Pada KTT II GNB
ini diikuti oleh 47 Negara peserta serta 10 peninjau lainnya antara lain
Sekretaris Jendral Organisasi Persatuan Afrika dan Liga Arab. Masalah
perkembangan dan kerjasama ekonomi juga mendapat perhatian pada KTT II
GNB ini.
c. KTT III GNB (8 – 10 September 1970) di Lusaka, Zambia. Negara
peserta yang hadir ada 53 negara. Hasil terpenting KTT kali ini adalah
perlunya upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran negara
berkembang.
d. KTT IV GNB (5 – 9 September 1973) di Algiers, Aljazair. KTT IV GNB
ini membahas tentang peningkatan kerjasama dan saling pengertian antara
negara-negara yang sedang berkembang serta berusaha meredakan
ketegangan di Timur Tengah pergolakan di Rhodesia, dan bagian – bagian
Afrika lainnya.
e. KTT V GNB (16 – 19 September 1976) di Kolombo, Srilangka pada KTT V
GNB ini membahas tentang penyelamatan dunia dari ancaman perang nuklir
dan berusaha memajukan negara – negara Non Blok.
f. KTT VI GNB (3 – 9 September 1979) di Havana, Kuba. KTT bertujuan
memperjuangkan bantuan ekonomi bagi negara-negara Non Blok dan
menggiatkan peran PBB dalam tata ekonomi dunia baru.
g. KTT VII GNB (7 – 12 Maret 1983) di New Delhi, India. KTT
menghasilkan seruan dilaksanakannya demokrasi tata ekonomi yakni
dihapuskannya proteksionisme oleh negara maju.
h. KTT VIII GNB (1 – 6 September 1986) di Harane, Zimbabue. KTT kali
ini menghasilkan seruan dihapuskannya politik Apartheid di Afrika
Selatan serta membahas sengketa Irak-Iran.
i. KTT IX GNB (4 – 7 September 1989) di Beograd, Yugoslavia. KTT yang
dihadiri oleh 102 negara ini berhasil membahas kerja sama Selatan –
Selatan ( antar negara berkembang ).
j. KTT X GNB (1 – 6 September 1992) di Jakarta, Indonesia. KTT yang
dihadiri oleh 108 negara ini berhasil merumuskan “Pesan Jakarta”
(Jakarta Message) antara lain berusaha menggalang kerja sama
Selatan-Selatan dan Utara-Selatan.
k. KTT XI GNB (16 – 22 Oktober 1995) di Cartagena, Kolombia. KTT ini
dihadiri oleh 113 Negara yang bertujuan memperjuangkan restrukturisasi
dan demokratisasi di PBB.
l. KTT XII GNB (1 – 6 September 1998) di Durban, Afrika Selatan. KTT
XI GNB ini dihadiri oleh 113 negara, bertujuan memperjuangkan
demokratisasi dalam hubungan internasional.
m. KTT XIII GNB (Februari 2003) di Kuala Lumpur, Malaysia.
n. KTT XIV GNB (2006) di Havana, Kuba.
4. Pengaruh dari Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok mempunyai pengaruh yang besar di antaranya sebagai berikut.
- Pernyataan dari kedua negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Asoviet) untuk mengurangi senjata-senjata nuklirnya.
- Gencatan senjata antara Irak dan Iran.
- Usaha penyelesaian sengketa di Kamboja secara damai.
- Penarikan pasukan Uni Soviet dari Afganistan.
- Meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ekonomi antar anggota Gerakan Non Blok dan dengan negara- negara maju di luar Gerakan Non Blok.
5. Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok
Indonesia ikut memegang peranan penting dalam Gerakan Non Blok, yakni sebagai berikut.
- Ikut memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
- Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.
Navigation